Jalur Lalu Lintas Seputar Kota Kuningan Dirubah

Jalur-Lalu-Lintas-Seputar-Kota-Kuningan-Dirubah

Dengan dirasakannya kemacetan di beberapa titik di Pusat Kota Kabupaten Kuningan, dan Untuk lebih menertibkan kawasan pusat ibukota kabupaten, mulai hari ini. Senin (26/9) dilakukan perubahan jalur kendaraan di sekitaran pusat Kota Kabupaten Kuningan.

1. Kendaraan dari arah taman kota dilarang belok ke arah barat (depan kantor pos).
2. Kendaraan dari arah Dewi Sartika dilarang ke arah barat melalui Depan Kantor Pegadaian, melainkan harus berbelok ke arah kiri (kabumen).
3. Kendaraan dari arah jalan otista dilarang belok ke arah utara melalui Kabumen.
4. Roda dua dilarang parkir di Jalan Siliwangi,  Citamba dan Depan Kantor Pos. Semua dialihkan ke eks Pujasera.

"Pengaturan ini berlaku pukul 6.00 - 18.00 wib. Kami tengah melakukan uji coba penerapan selama 3 minggu ke depan. Diharapkan masyarakat segera mengetahui dan  memahami. Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang lebih nyaman bagi warga Kuningan,"tutur Kasatpol PP Deni Hamdani S.Sos, MSi.

Sumber : suarakuningan.com
Share on Google Plus

About Tutor

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar